8/31/2023

Bantuan PIP Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2023 tahap 19 Sudah Mulai Disalurkan, Yuk Segera Lakukan Aktivasi

Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2023 tahap 19 sudah mulai disalurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Adapun jumlah siswa penerima PIP Tahun Anggaran 2023 tahap 19 sebanyak 324.756 siswa dengan total dana yang disalurkan sebesar Rp324.756.000.000,00 (tiga ratus dua puluh empat milyar tujuh ratus lima puluh enam juta rupiah).



Penerima bantuan PIP tahap 19 untuk jenjang SMA/ SMK Kelas X & XI Tahun Ajaran 2022/2023 akan menerima dana sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) per siswa dan Kelas XII & XIII Tahun Ajaran 2022/2023 akan menerima dana sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) per siswa.

Data peserta didik dalam SK yang dikeluarkan Kemendikbudristek pada PIP tahap 19 tahun 2023 merupakan hasil sinkronisasi data dari Dapodik, DTKS dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPPKE).

Untuk itu, para peserta didik yang namanya masuk dalam daftar nominasi tersebut dihimbau agar segera mengaktifkan rekening SimPel selambatnya 31 Desember 2023 melalui bank penyalur. 

Peserta didik dapat mengaktifkan rekening SimPel secara individu, melalui orang tua/ wali penerima bantuan maupun secara kuasa oleh penerima kuasa yaitu Kepala Sekolah. 

Bank yang menjadi penyalur untuk jenjang SMA, SMK, SMALB dan paket C serta serta Bank Syariah Indonesia(BSI) untuk seluruh jenjang khusus di Propinsi Aceh.

Setelah peserta didik melakukan aktivasi rekening, maka mereka akan ditetapkan sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan selanjutnya akan disalurkan dana melalui buku tabungan SimPel masing- masing peserta didik. Bagi peserta didik yang tidak melakukan aktivasi hingga waktu yang ditentukan tersebut, maka akan dibatalkan sebagai penerima bantuan PIP. 

Cara mencetak surat keterangan aktivasi
Untuk mencetak surat keterangan aktivasi, silahkan lakukan login sekolah pada program SiPintar melalui laman pip.kemdikbud.go.id
Setelah masuk ke dalam Dashboard akun PIP sekolah, pilih siswa nominasi dan klik pada bagian Cetak Surat Keterangan. 



Isikan data surat yang memuat nomor surat, tempat/ daerah surat, tanggal surat, NIP, Jabatan, Nama Kepala Sekolah dan Jenis AKTIVASI.


Pada bagian jenis aktivasi inilah, teman- teman dapat memilih secara individu siswa atau secara kuasa. 
Klik Cetak jika sudah selesai. 

Download SK Nominasi PIP Tahap 19
Untuk mendownload  Nominasi SK PIP Penerima Tahap 19 Tahun 2023, teman- teman dapat menuju ke bagian File SK (Konsideran). Pilih Tahun dan Tahapannya, lalu klik Search.

Silahkan Download melalui box hasil pencarian.




Demikian informasi tentang penyaluran bantuan PIP Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2023 tahap 19. Yuk segera lakukan aktivasi agar dananya segera tersalurkan dan dapat digunakan sesuai kebutuhan yang bermanfaat.

Salam.



No comments:

Post a Comment