Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) merupakan salah satu rangkaian kegiatan
dalam Penerimaan Peserta Didik Baru pada Raudhatul Athfal (RA), Madrasah
lbtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah
Aliyah Kejuruan (MAK) Tahun Pelajaran 2023/2024.
Pada masa ta'aruf siswa madrasah (matsama), para siswa akan melaksanakan masa
orientasi atau kegiatan pertama masuk sekolah yang utamanya berkutat seputar
pengenalan program, sarana dan prasarana, cara belajar, penanaman konsep
pengenalan diri, dan pembinaan awal kekhasan madrasah.
Semua jejang madrasah dari RA hingga MA/ MAK akan melaksanakan kegiatan
Matsama dengan tujuan agar para siswa siap secara mental dalam mengikuti
pembelajaran di lingkungan belajar yang baru. Selain itu juga para siswa akan
dikenalkan dengan kebiasaan, budaya madrasah, tata tertib, sistem
pembelajaran, pengenalan guru dan tenaga kependidikan serta keunikan dan
keunggulan madrasah. Tentunya, untuk mewujudkan kegiatan berjalan dengan
lancar sesuai dengan tujuannya, maka ada beberapa materi yang dapat
disampaikan dalam kegiatan Matsama tersebut.
Berdasarkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (Matsama)
tahun 2023/ 2024 yang disampaikan melalui surat edaran nomor
B-2875/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/07/2023 tanggal 6 Juli 2023 tentang Pelaksanaan Masa
Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun Pelajaran 2023/2024, konten materi
Matsama dapat disampaikan berdasarkan kisi- kisi berikut ini:
1. Kemadrasahan (pengenalan lingkungan dan budaya madrasah):
a) Profil singkat madrasah (visi-misi dan keunggulan);
b) Fasilitas dan infrastruktur pendukung pembelajaran;
c) Tata tertib, nilai dan norma yang berlaku;
d) Sistem pembelajaran dan cara menyiapkan diri belajar secara efektif;
e) Perkenalan guru dan tenaga kependidikan; serta
f) Kegiatan ekstrakurikuler dan organisasi kesiswaan.
2. Moderasi Beragama; cara mengamalkan ajaran agama dalam konteks kehidupan
bersama, berbangsa dan bernegara yang harmoni dengan tetap menjaga;
a) Komitmen kebangsaan (Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan
Republik Indonesia dan UUD 1945);
b) Toleransi dengan menerima perbedaan dan menghargai kepada pihak yang
berbeda;
c) Anti kekerasan dalam memperjuangkan kebenaran dan keyakinan; dan
d) Akomodatif terhadap budaya dan kearifan lokal.
3. Nilai-nilai madrasah:
a) Orientasi ibadah dalam proses belajar mengajar;
b) Tata krama/berakhlak dalam pergaulan dan ber-media sosial;
c) Pengenalan bentuk-bentuk kekerasan fisik, psikis (bullying), penelantaran,
pelecehan seksual, korban narkoba dan kebiasaan merokok; dan
d) Pengenalan bagaiman pencegahan dan penanganan terhadap tindakan kekerasan
fisik, psikis (bullying), penelantaran, pelecehan seksual, narkoba dan
merokok.
4. Budaya dan kebiasaan kehidupan di madrasah:
a) Pola hidup bersih, sehat dan halal di lingkungan madrasah
b) Pembentukan sikap disiplin dan tanggungjawab,
c) Pengembangan mental mandiri dan berprestasi
Adapun pelaksanaan Matsama bagi siswa baru dilaksanakan dalam jangka waktu
tiga (3) hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran dan waktu kegiatan
dilaksanakan pada hari sekolah pada jam pelajaran di lingkungan madrasah.
Sementara itu bagi madrasah berasrama, madrasah di lingkungan pondok pesantren
atau madrasah dan kekhususan lain dapat melaksanakan matsama dalam waktu,
tempat dan jangka waktu sesuai kebutuhan, setelah melaporkan kepada Kantor
Kementerian Agama Kabupaten/Kota/Wilayah sesuai kewenangannya, disertai dengan
rincian kegiatan Matsama yang direncanakan.
Juknis Lengkap pelaksanaan atsama dabat dibaca dan diunduh melalui dokumen
berikut,
Semoga bermanfaat.
EmoticonEmoticon