7/11/2023

Hasil Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahap II Tahun 2023 sudah Diumumkan, Inilah Langkah selanjutnya yang Mesti Dilakukan

Seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2023 telah dilaksanakan pada tanggal 30 Mei hingga 6 Juli 2023 melalui aplikasi SIMPKB.  Pada seleksi administrasi tersebut, sebanyak 683.543 guru dinyatakan lolos tahapan administrasi. 


Nah, buat teman- teman yang kemarin mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023, dapat melihat pengumumannya melalui laman ppg.kemdikbud.go.id atau melalui akun SIMPKB masing- masing.

Screenshot bagi guru yang lulus PPG Daljab 2023



Tahapan Setelah Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023
Apabila teman- teman dinyatakan lulus seleksi administrasi, kalian dapat melakukan pemutakhiran nomor telepon seluler (whatssapp), pas foto, dan tautan belajar.id pada profil SIMPKB masing- masing.

Kemudian persiapkan tes akademik yang akan digelar pada tanggal 22 hingga 25 Juli 2023 di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang akan diberitahukan lebih lanjut. Informasi selengkapnya tentang penentuan calon peserta seleksi akademik akan disampaikan melalui laman ppg.kemdikbud.go.id atau melalui akun SIMPKB calon peserta tes.

Syarat Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023
Dapat dicermati sebelumnya bahwa seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023 diumumkan surat yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dengan nomor 0655/B2/GT.00.08/2023 tanggal 18 April 2023 tentang Pemutakhiran Data Guru Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023. 

Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 diperuntukkan untuk para guru yang memenuhi syarat diantaranya, 
  1. Calon peserta terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK.
  2. Calon peserta memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
  3. Calon peserta masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah.
  4. sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik dan berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

Dalam seleksi administrasi PPG Daljab terdapat dua kategori calon peserta yaitu sasaran Kategori A, untuk guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022 dan sasaran Kategori B, guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi. Adapun bagi guru sasaran Kategori A tidak perlu mengikuti seleksi admnistrasi tahun 2023 namun guru sasaran Kategori A perlu melakukan penyesuaian bidang studi dikarenakan adanya perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG Dalam Jabatan tahun 2023, mulai tanggal 10 hingga dengan 15 Juni 2023. Sementara itu bagi guru sasaran Kategori B wajib mengikuti seleksi administrasi mulai tanggal 30 Mei 2023, yang persyaratan administrasinya dapat diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

No comments:

Post a Comment