Seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2023 telah dilaksanakan pada
tanggal 30 Mei hingga 6 Juli 2023 melalui aplikasi SIMPKB. Pada seleksi
administrasi tersebut, sebanyak 683.543 guru dinyatakan lolos tahapan
administrasi.
Screenshot bagi guru yang lulus PPG Daljab 2023 |
Tahapan Setelah Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023
Apabila teman- teman dinyatakan lulus seleksi administrasi, kalian dapat
melakukan pemutakhiran nomor telepon seluler (whatssapp), pas foto, dan tautan
belajar.id pada profil SIMPKB masing- masing.
Kemudian persiapkan tes akademik yang akan digelar pada tanggal 22 hingga 25
Juli 2023 di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang akan diberitahukan lebih lanjut.
Informasi selengkapnya tentang penentuan calon peserta seleksi akademik akan
disampaikan melalui laman ppg.kemdikbud.go.id atau melalui akun SIMPKB calon
peserta tes.
Syarat Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023
Dapat dicermati sebelumnya bahwa seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru
(PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023 diumumkan surat yang dikeluarkan oleh
Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dengan nomor 0655/B2/GT.00.08/2023
tanggal 18 April 2023 tentang Pemutakhiran Data Guru Calon Peserta Pendidikan
Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023.
Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 diperuntukkan untuk para
guru yang memenuhi syarat diantaranya,
- Calon peserta terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK.
- Calon peserta memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
- Calon peserta masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah.
- sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik dan berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.
Dalam seleksi administrasi PPG Daljab terdapat dua kategori calon peserta
yaitu sasaran Kategori A, untuk guru yang telah dinyatakan lulus seleksi
administrasi pada tahun 2022 dan sasaran Kategori B, guru yang belum mengikuti
atau belum lulus seleksi administrasi. Adapun bagi guru sasaran Kategori A
tidak perlu mengikuti seleksi admnistrasi tahun 2023 namun guru sasaran
Kategori A perlu melakukan penyesuaian bidang studi dikarenakan adanya
perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG Dalam Jabatan tahun 2023, mulai tanggal
10 hingga dengan 15 Juni 2023. Sementara itu bagi guru sasaran Kategori B
wajib mengikuti seleksi administrasi mulai tanggal 30 Mei 2023, yang
persyaratan administrasinya dapat diunggah melalui laman
https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
No comments:
Post a Comment