Pencapaian Pembelajaran (CP) adalah kompetensi pembelajaran yang harus dicapai
oleh peserta didik pada setiap fase. Dalam konteks Mata Pelajaran Bahasa
Indonesia, target pencapaian dimulai dari Fase A hingga Fase F.
Rasional Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
Kemampuan berbahasa, bersastra, dan berpikir adalah dasar penting dalam
kemampuan literasi. Literasi merupakan keterampilan yang sangat penting untuk
bekerja dan belajar sepanjang hayat, digunakan dalam semua bidang studi,
kehidupan sehari-hari, dan tujuan sosial. Oleh karena itu, pembelajaran Bahasa
Indonesia merupakan pembelajaran literasi untuk berbagai tujuan komunikasi
dalam konteks sosial budaya Indonesia. Kemampuan literasi dikembangkan melalui
pembelajaran menyimak, membaca dan memirsa, menulis, berbicara, dan
mempresentasikan teks-teks yang berbasis genre dengan penggunaan bahasa dalam
kehidupan sehari-hari. Setiap genre memiliki tipe teks dengan alur pikir dan
struktur khas. Tipe teks ini mengoptimalkan penggunaan bahasa dalam bekerja
dan belajar sepanjang hayat.
Gambar oleh Hermann Traub dari Pixabay |
Model utama dalam pembelajaran Bahasa Indonesia adalah pedagogi genre. Model
ini terdiri dari empat tahap, yaitu penjelasan untuk membangun konteks,
pemodelan, pembimbingan, dan pemandirian. Selain itu, pembelajaran Bahasa
Indonesia dapat dikembangkan dengan menggunakan model-model lain sesuai dengan
pencapaian pembelajaran tertentu. Pembinaan dan pengembangan kemampuan
berbahasa Indonesia akan membentuk pribadi Pancasila yang beriman, bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berpikir kritis, mandiri,
kreatif, bergotong royong, dan berkebinekaan global.
Tujuan Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
Mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan untuk membantu peserta didik
mengembangkan:
- Akhlak mulia dengan menggunakan bahasa Indonesia secara santun.
- Pengutamaan dan penghargaan terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara Republik Indonesia.
- Kemampuan berbahasa dengan berbagai teks multimodal (lisan, tulis, visual, audio, audiovisual) untuk berbagai tujuan (genre) dan konteks.
- Kemampuan literasi (berbahasa, bersastra, dan berpikir kritis-kreatif) dalam belajar dan bekerja.
- Kepercayaan diri untuk berekspresi sebagai individu yang cakap, mandiri, bergotong royong, dan bertanggung jawab.
- Kepedulian terhadap budaya lokal dan lingkungan sekitarnya.
- Kepedulian untuk berkontribusi sebagai warga Indonesia dan dunia yang demokratis dan berkeadilan.
Mata pelajaran Bahasa Indonesia menjadi modal dasar untuk belajar dan bekerja karena fokus pada kemampuan literasi (berbahasa dan berpikir). Kemampuan literasi merupakan indikator kemajuan dan perkembangan anak-anak Indonesia. Mata pelajaran Bahasa Indonesia membina dan mengembangkan kepercayaan diri peserta didik sebagai komunikator, pemikir kritis-kreatif-imajinatif, dan warga negara Indonesia yang menguasai literasi digital dan informasional. Pembelajaran Bahasa Indonesia juga membentuk pengetahuan dan kemampuan literasi dalam semua peristiwa komunikasi yang mendukung keberhasilan dalam pendidikan dan dunia kerja. Mata pelajaran ini membentuk keterampilan berbahasa reseptif (menyimak, membaca, dan memirsa) dan berbahasa produktif (berbicara, mempresentasikan, dan menulis). Kompetensi berbahasa, bersastra, dan berpikir didasarkan pada tiga aspek yang saling berhubungan, yaitu bahasa, sastra, dan berpikir kritis-kreatif. Pengembangan kompetensi tersebut diharapkan membentuk peserta didik yang memiliki tingkat literasi tinggi dan karakter Pancasila.
Capaian Pembelajaran Setiap Fase
Fase A (Umumnya untuk kelas I dan II SD/MI/Program Paket A):
Peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan berbicara
dengan teman sebaya dan orang dewasa tentang diri dan lingkungan sekitar.
Mereka dapat memahami dan menyampaikan pesan, mengungkapkan perasaan dan
gagasan, berpartisipasi dalam percakapan dan diskusi sederhana dengan sopan.
Peserta didik mampu meningkatkan penguasaan kosakata melalui berbagai kegiatan
berbahasa dan bersastra dengan topik yang beragam. Mereka juga dapat
mengungkapkan gagasan secara lisan dan tulisan dengan menggunakan kata-kata
yang mereka kenal sehari-hari.
Fase B (Umumnya untuk kelas III dan IV SD/MI/Program Paket A):
Peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan berbicara
dengan teman sebaya dan orang dewasa tentang hal-hal menarik di lingkungan
sekitar. Mereka menunjukkan minat terhadap teks, mampu memahami dan
menyampaikan gagasan dari teks informatif, serta dapat mengungkapkan gagasan
dalam kerja kelompok dan diskusi, serta memaparkan pendapatnya secara lisan
dan tertulis. Peserta didik mampu meningkatkan penguasaan kosakata melalui
berbagai kegiatan berbahasa dan bersastra dengan topik yang beragam. Mereka
juga mampu membaca dengan lancar dan fasih.
Fase C (Umumnya untuk kelas V dan VI SD/MI/Program Paket A):
Peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan berbicara
dengan tujuan dan konteks sosial yang sesuai. Mereka menunjukkan minat
terhadap teks, mampu memahami, mengolah, dan menginterpretasi informasi dan
pesan dari teks narasi dan informatif. Peserta didik dapat menanggapi dan
mempresentasikan informasi, berpartisipasi aktif dalam diskusi, menuliskan
tanggapan terhadap bacaan menggunakan pengalaman dan pengetahuan mereka, serta
menulis teks untuk menyampaikan pengamatan dan pengalaman merekadengan lebih
terstruktur. Peserta didik juga memiliki kebiasaan membaca untuk hiburan,
pengetahuan, dan keterampilan.
Fase D (Umumnya untuk kelas VII, VIII, dan IX SMP/MTs/Program Paket B):
Peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan berbicara
sesuai dengan tujuan, konteks sosial, dan akademis. Mereka mampu memahami,
mengolah, dan menginterpretasi informasi dari berbagai tipe teks tentang topik
yang beragam, termasuk karya sastra. Peserta didik dapat berpartisipasi aktif
dalam diskusi, mempresentasikan, dan menanggapi informasi nonfiksi dan fiksi
yang disampaikan. Mereka juga mampu menulis berbagai teks untuk menyampaikan
pengamatan dan pengalaman mereka dengan lebih terstruktur, serta menuliskan
tanggapan terhadap paparan dan bacaan menggunakan pengalaman dan pengetahuan
mereka. Peserta didik mengembangkan kompetensi diri melalui paparan berbagai
teks untuk penguatan karakter.
Fase E (Umumnya untuk kelas X SMA/MA/SMK/MAK/Program Paket C):
Peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan berbicara
sesuai dengan tujuan, konteks sosial, akademis, dan dunia kerja. Mereka mampu
memahami, mengolah, menginterpretasi, dan mengevaluasi informasi dari berbagai
tipe teks tentang topik yang beragam. Peserta didik mampu menyintesis gagasan
dan pendapat dari berbagai sumber. Mereka juga mampu berpartisipasi aktif
dalam diskusi dan debat. Peserta didik mampu menulis berbagai teks untuk
menyampaikan pendapat, mempresentasikan, dan menanggapi informasi nonfiksi dan
fiksi secara kritis dan etis.
Fase F (Umumnya untuk kelas XI dan XII SMA/MA/SMK/MAK/Program Paket C):
Peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan berbicara
sesuai dengan tujuan, konteks sosial, akademis, dan dunia kerja. Mereka mampu
memahami, mengolah, menginterpretasi, dan mengevaluasi berbagai tipe teks
tentang topik yang beragam. Peserta didik mampu mengkreasi gagasan dan
pendapat untuk berbagai tujuan. Mereka juga mampu berpartisipasi aktif dalam
kegiatan berbahasa yang melibatkan banyak orang. Peserta didik mampu menulis
berbagai teks untuk merefleksikan dan mengaktualisasi diri, serta selalu
berkarya dengan mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di berbagai media
untuk memajukan peradaban bangsa.
Lebih lengkapnya dapat dibaca dan diunduh melalui dokumen berikut ini,
Semoga Bermanfaat.
EmoticonEmoticon