Awal tahun ajaran baru akan segera dimulai. Salah satu hal yang diperhatikan ketika awal masuk sekolah adalah pemakaian seragam sekolah. Pemerintah telah mengatur pemakaian seragam sekolah berdasarkan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 dan menggolongkan seragam menjadi beberapa jenis, seperti pakaian seragam nasional, pakaian seragam pramuka, dan Pakaian Seragam Khas Sekolah.
Berdasarkan UU tersebut, dijelaskan bahwa pakaian Seragam Nasional adalah pakaian yang dikenakan pada hari belajar oleh Peserta Didik di Sekolah, yang model dan warnanya sama berlaku secara nasional, sedangkan Pakaian Seragam Pramuka adalah pakaian yang dikenakan Peserta Didik pada Hari Pramuka atau hari tertentu yang ditetapkan Sekolah dan Pakaian Seragam Khas Sekolah adalah pakaian seragam bercirikan karakteristik Sekolah yang dikenakan oleh Peserta Didik pada hari tertentu.
Pemakaian pakaian seragam ditujukan untuk menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme, kebersamaan serta memperkuat persaudaraan di antara Peserta Didik, menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di kalangan Peserta Didik, meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi orang tua atau wali Peserta Didik dan meningkatkan disiplin dan tanggung jawab Peserta Didik.
Ketentuan Model Pemakaian Seragam
Berdasarkan model dan warna pakaian, pakaian seragam nasional untuk siswa SD/ SDLB berupa atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati, sementara untuk peserta didik SMP/ SMPLB berupa atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua. Peserta didik SMA/ SMALB/ SMK/ SMKLB memakai seragam nasional berupa atasan kemeja berwarna putih dan celana atau rok berwarna abu- abu.
Tentunya, pakaian seragam nasional harus dilengkapi dengan atribut pakaian seperti badge sekolah, nama sekolah, nama kabupaten/ kota maupun nama siswa.
Nah, seperti apa aturan pemasangannya, bisa dilihat melalui gambar dan keterangan berikut ini.
Pakaian Seragam Nasional SD/ SDLB
1. Pakaian Seragam Peserta Didik Putra
Ada dua model untuk pakaian seragam didik putra pada jenjang SD/ SDLB. Perbedaannya terdapat pada jenis celana yang dikenakan. Berikut rinciannya :
Model 1
b. Celana pendek warna merah hati, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan.
c. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
d. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
e. Sepatu hitam.
Model 2
a. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
b. Celana panjang warna merah hati model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan.
c. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
d. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
e. Sepatu hitam.
2. Pakaian Seragam Peserta Didik Putri
Untuk pakaian seragam putri, ada tiga model, berikut uraiannya,
Model 1
a. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
b. Rok pendek warna merah hati, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut.
c. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
d. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
d. Sepatu hitam.
Model 2
a. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
b. Rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
c. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
d. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
e. Sepatu hitam.
Model 3
Pakaian model 3 diperuntukkan bagi orang tua atau wali Peserta Didik yang ingin Peserta Didik mengenakan jilbab maka model Pakaian Seragam Nasional. Berikut rinciannya,
a. Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
b. Jilbab putih.
c. Rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
d. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
e. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
f. Sepatu hitam.
Sementara itu, untuk atribut yang dipasang, berikut aturan pemasnagannya:
a. Badge SD dijahitkan pada saku kemeja.
b. Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja.
c. Badge nama Peserta Didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan.
d. Badge nama Sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
Pakaian Seragam Nasional SMP/SMPLB
1. Pakaian Seragam Peserta Didik Putra
Model 1
a. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
b. Celana pendek warna biru tua, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan.
c. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
d. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
e. Sepatu hitam.
Model 2
a. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
b. Celana panjang warna biru tua, model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan.
c. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
d. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
e. Sepatu hitam.
2. Pakaian Seragam Peserta Didik Putri
Model 1
a. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
b. Rok warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut. lebar 3 cm warna hitam.
c. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
d. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
e. Sepatu hitam.
Model 2
a. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
b. Rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang.
c. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
d. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
e. Sepatu hitam.
Model 3
Bagi orang tua atau wali Peserta Didik yang ingin Peserta Didik mengenakan jilbab maka model Pakaian Seragam Nasional sebagai berikut.
a. Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
b. Jilbab putih.
c. Rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam di bagian
sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang.
d. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
e. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
f. Sepatu hitam.
Atribut
b. Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja.
c. Badge nama Peserta Didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan.
d. Badge nama Sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
Pakaian Seragam Nasional SMA/SMALB/SMK/SMKLB
1. Pakaian Seragam Peserta Didik Putra
Pakaian Seragam Model
a. Kemeja putih, lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
b. Celana panjang abu-abu model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan dan satu saku vest belakang sebelah kanan.
c. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
d. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
e. Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Peserta Didik Putri
Model 1
a. Kemeja putih, lengan pendek, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
b. Rok abu-abu dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut.
c. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
d. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
e. Sepatu hitam.
Model 2
a. Kemeja putih, lengan pendek, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
b. Rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
c. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
d. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
e. Sepatu hitam.
Model 3
Bagi orang tua atau wali Peserta Didik yang ingin Peserta Didik mengenakan jilbab maka model Pakaian Seragam Nasional sebagai berikut.
a. Kemeja putih, lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
b. Jilbab putih.
c. Rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
d. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
e. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
f. Sepatu hitam.
Atribut
a. Badge OSIS dijahitkan pada saku kemeja.
b. Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja.
c. Badge nama Peserta Didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan.
d. Badge nama Sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
Demikian aturan pakaian seragam nasional sekolah terbaru menurut Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022. Untuk aturan pemakaian seragam pramuka, model dan warna pakaian seragam Pramuka mengacu pada model dan warna pakaian seragam yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Lain waktu kami bahas yaa...Tetap selalu di AhzaaNet.
Semoga Bermanfaat.
No comments:
Post a Comment