Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) baru-baru ini merilis kebutuhan formasi pegawai pemerintah dengan status CPNS dan PPPK untuk tahun 2023. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB, Alex Denni, menyampaikan informasi tersebut dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI pada tanggal 24 Mei 2023.
Dalam pengumumannya, Alex Denni menjelaskan bahwa kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik CPNS maupun ASN PPPK secara nasional pada tahun 2023 mencapai 1.070.751 formasi. Formasi tersebut mencakup berbagai jabatan di instansi pemerintahan, termasuk formasi untuk guru dan dosen.
Sebelumnya, Alex Denni juga menyampaikan bahwa proses rekrutmen ASN untuk formasi CPNS dan PPPK tahun 2023 telah sesuai dengan kebijakan Kemenpan RB. Dalam kebijakan tersebut terdapat empat poin utama yang menjadi acuan dalam pelaksanaan seleksi penerimaan ASN CPNS maupun PPPK.
Berikut adalah empat arah kebijakan Kemenpan RB dalam rekrutmen formasi CPNS dan PPPK tahun 2023:
- Fokus pada penyelesaian masalah tenaga non-ASN atau tenaga honorer pada pelayanan dasar sesuai instruksi Presiden, terutama untuk guru dan tenaga kesehatan.
- Memberikan kesempatan bagi talenta digital dan data scientist dalam rekrutmen CPNS dan PPPK dengan pendekatan yang terukur.
- Melakukan proses rekrutmen CPNS secara selektif dan transparan.
- Mengurangi rekrutmen pada jabatan yang terdampak oleh perkembangan transformasi digital.
- Dengan mengacu pada empat poin utama tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengambil kebijakan dalam proses rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023 sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan. Jumlah kebutuhan formasi CPNS dan PPPK tahun 2023 terdiri dari kebutuhan ASN pada pemerintahan pusat, pemerintahan daerah, dan alokasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada sekolah kedinasan di berbagai lembaga dan kementerian terkait.
Berikut adalah rincian kebutuhan Aparatur Sipil Negara secara nasional untuk tahun 2023 yang telah dirilis oleh Kementerian PAN-RB:
Kebutuhan Aparatur Sipil Negara pada Pemerintahan Pusat:
Total formasi: 46.666
- Alokasi CPNS Dosen: 15.858 formasi
- Alokasi CPNS Tenaga Teknis lainnya: 18.595 formasi
- Alokasi PPPK Guru: 6.742 formasi
- Alokasi PPPK Dosen: 12.000 formasi
- Alokasi PPPK Tenaga Kesehatan: 12.719 formasi
- Alokasi PPPK Tenaga Teknis lainnya: 15.205 formasi
Kebutuhan Aparatur Sipil Negara pada Pemerintahan Daerah:
Total formasi: 943.373
- Alokasi ASN PPPK Guru: 580.202 formasi
- Alokasi ASN PPPK Tenaga Kesehatan: 327.000 formasi
- Alokasi ASN PPPK Tenaga Teknis lainnya: 35.000 formasi
- Alokasi Pegawai Negeri Sipil pada sekolah kedinasan: 6.259 formasi. Formasi ini tersebar di beberapa sekolah kedinasan di bawah naungan kementerian, seperti Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN yang berada di bawah Kementerian Keuangan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, dan Politeknik Statistika STIS (Polstat STIS) yang merupakan sekolah kedinasan di bawah Badan Pusat Statistik (BPS).
Kementerian PAN-RB telah melakukan pengumuman mengenai kebutuhan Aparatur Sipil Negara secara nasional untuk tahun 2023. Hal ini memberikan gambaran mengenai jumlah formasi yang tersedia untuk CPNS dan PPPK di berbagai instansi pemerintahan. Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan proses rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023 dapat berjalan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan, sehingga kebutuhan ASN dapat terpenuhi dengan baik.
EmoticonEmoticon