5/31/2023

Kalender Pendidikan Madrasah Tahun 2023/ 2024 Dirilis, Ini Tautan Link nya

Kalender Pendidikan RA dan Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 telah secara resmi diumumkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Dirjen Pendis menjelang akhir tahun pelajaran.

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2762 Tahun 2023 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 telah ditandatangani oleh Direktur Jenderal, Muhammad Ali Ramdani pada tanggal 24 Mei 2023. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas bagi madrasah dalam mengatur kegiatan-kegiatan penting selama tahun pelajaran tersebut.

Gambar oleh Andreas Lischka dari Pixabay


Madrasah diharapkan dapat menggunakan Kalender Pendidikan Madrasah 2023/2024 ini sebagai acuan dalam menyusun jadwal kegiatan pendidikan, mulai dari awal tahun pelajaran hingga akhir tahun pelajaran. 

Dengan adanya kalender yang terstruktur dengan baik, diharapkan proses pembelajaran di madrasah dapat berjalan lancar dan terorganisir dengan baik.

Selain itu, kalender pendidikan juga menjadi panduan bagi para guru dan tenaga pendidik dalam menyusun rencana pembelajaran yang efektif dan efisien. Dengan memiliki informasi yang jelas mengenai tanggal-tanggal penting, seperti libur nasional, libur sekolah, ujian semester, dan kegiatan ekstrakurikuler, para guru dapat merencanakan pembelajaran dengan lebih baik.

Diharapkan penerbitan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak terkait, terutama madrasah dan para pendidik. Melalui penggunaan kalender pendidikan yang terstruktur dengan baik, diharapkan proses pembelajaran di madrasah dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas.

Seperti yang kita ketahui, kalender pendidikan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menjadi acuan utama dalam penyusunan kalender pendidikan di setiap Raudlatul Athfal (RA) dan Madrasah di seluruh Indonesia.

Hal ini ditegaskan dalam diktum kedua keputusan tersebut. Kalender Pendidikan Madrasah yang dimaksud dalam diktum tersebut digunakan sebagai panduan dalam pelaksanaan pendidikan di Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) di seluruh Indonesia.

Selain itu, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi (Kanwil Kemenag Provinsi) memiliki wewenang untuk menetapkan implementasi kalender pendidikan madrasah di wilayahnya, yang disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, dan kebijakan pemerintah daerah setempat. Hal ini diatur dalam diktum ketiga keputusan.

Selanjutnya, pada diktum keempat ditambahkan bahwa setiap satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan di madrasahnya, yang disesuaikan dengan program kerja madrasah, kebutuhan, kondisi, dan kebijakan Kanwil Kemenag Provinsi dan/atau pemerintah daerah setempat.

Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan bahwa penyusunan kalender pendidikan di setiap madrasah dapat dilakukan secara fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan lokal. Pihak sekolah memiliki kebebasan untuk menyesuaikan kalender pendidikan dengan program kerja madrasah, serta mempertimbangkan kondisi dan kebijakan yang berlaku di wilayah tersebut.

Penggunaan kalender pendidikan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sebagai pedoman utama, serta adanya kemungkinan penyesuaian di tingkat provinsi dan sekolah, diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang terorganisir dengan baik dan memenuhi kebutuhan setiap satuan pendidikan madrasah di Indonesia.

Untuk mengunduh Kalender Pendidikan madrasah tahun 2023/ 2024, teman- teman dapat mengeklik tautan berikut ini, Kalender Pendidikan madrasah 2023/ 2024

No comments:

Post a Comment