3/09/2023

PPDB SMK Boarding Jateng dan SMK Semi Boarding Tahun Pelajaran 2023/2024 : Inilah Tahapan Tes yang Harus Dilalui

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) di SMK Boarding Jateng dan SMK Semi Boarding tahun pelajaran 2023/2024 sudah dibuka dan dilaksanakan secara online mulai 14 Februari 2023 sampai 31 Maret 2023. Untuk melakukan proses pendaftaran, para calon peserta didik dapat membuka tautan link melalui ppdb.smkboardingjateng.id

Ilustrasi

Selain tiga sekolah boarding yang sudah ada pada tahun sebelumnya (SMKN Jateng di Kota Semarang, SMKN Jateng di Kabupaten Pati, dan SMKN Jateng di Kabupaten Purbalingga), pada tahun ini Pemerintah Provinsi Jateng menambah jumlah melalui 15 SMK Semi Boarding di kabupaten/ kota di Jateng diantaranya, 
  1. SMKN 1 Demak
  2. SMKN 2 Rembang
  3. SMKN 1 Jepon (Blora)
  4. SMKN 1 Wirosari (Grobogan)
  5. SMKN 1 Kedawung (Sragen)
  6. SMKN 2 Wonogiri
  7. SMK N 1 Tulung (Klaten)
  8. SMKN 1 Purworejo
  9. SMKN 1 Alian (Kebumen)
  10. SMKN 2 Wonosobo
  11. SMKN 1 Punggelan (Banjarnegara)
  12. SMKN 1 Kalibagor (Banyumas)
  13. SMKN 2 Cilacap 
  14. SMKN 1 Randudongkal (Pemalang)
  15. SMKN 1 Tonjong (Brebes)
Untuk dapat diterima menjadi peserta didik di SMK Boarding Jateng dan SMK Semi Boarding Tahun Pelajaran 2023/2024, ada tiga tahapan tes masuk yang harus dilalui oleh para calon peserta didik yaitu seleksi tahap I, seleksi tahap II dan seleksi tahap III. 

Seleksi Tahap I merupakan seleksi tahap administrasi dan validasi berkas. Pastikan tidak ada proses administrasi yang terlewatkan baik dalam melakukan pendaftaran maupun dalam mengunggah data administrasi. 

Pada tahapan I seleksi ini, para calon peserta didik harus melakukan pendaftaran melalui laman ppdb.smkboardingjateng.id kemudian memilih dua pilihan jurusan di SMKN Jawa Tengah Boarding dan Semi Boarding serta melakukan pilihan lokasi tes akademik yang terdekat dari rumah. Selain itu calon peserta didik juga upload persyaratan administrasi sebagai berikut :

  1. Foto 3 X 4 dengan background warna merah - File dalam bentuk JPEG atau PNG
  2. Kartu keluarga - File dalam bentuk  PDF
  3. KTP Ayah dan Ibu atau Wali - File dalam bentuk  PDF
  4. Apabila orang tua sudah meniinggal, maka lampirkan Surat Keterangan Meninggal Dunia dari Kelurahan 
  5. Akta Kelahiran - File dalam bentuk  PDF
  6. Kartu NISN - File dalam bentuk  PDF
  7. Surat Bukti warga miskin yang dibuktikan dengan KPS, KIP, DTKS, PKH - File dalam bentuk  PDF
  8. Bukti pembayaran rekening listrik 1 bulan terakhir untuk listrik pascabayar atau struk pembelian listrik 1 bulan terakhir untuk listrik prabayar - File dalam bentuk  PDF
  9. Slip gaji atau surat keterangan penghasilan dan pekerjaan ayah dan Ibu dari kelurahan - File dalam bentuk  PDF
  10. Foto rumah dengan tampilan tampak depan, samping (kanan dan kiri) ruang utama, kamar mandi dan dapur - File dalam bentuk  JPEG/ PNG
  11. Surat keterangan nilai pengetahuan Raport semester 1 - 5  - File dalam bentuk  PDF
  12. Ijazah bagi peserta seleksi yang sudah lulus dan rekomendasi kepala sekolah bagi peserta seleksi belum lulus - File dalam bentuk  PDF
  13. Surat keterangan dokter negeri yang menerangkan sehat jasmani dan rohani yaitu tidak buta warna, tidak bertato, dan tidak bertindik, tidak memiliki penyakit bawaan seperti asma/ epilepsi/ hepatitis/ jantung dan lain sebagainya serta mata minus tidak lebih dari 1,5 - File dalam bentuk  PDF
  14. Program prestasi kejuaraan (jika memiliki prestasi kejuaraan minimal tingkat kabupaten)
  15. Pakta Integritas peserta yang diketahui orang tua - File dalam bentuk  PDF
  16. Surat Pernyataan bersedia tinggal di asrama - File dalam bentuk  PDF
Seleksi Tahap II merupakan seleksi yang dilakukan apabila seleksi administrasi pada tahapan pertama dinyatakan lolos. Pada seleksi tahap II calon peserta didik harus mengerjakan seleksi akademik yang meliputi mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan IPA. Adapun seleksi tahap II dilaksanakan pada tanggal 11 April 2023 dalam dua sesi yaitu  sesi I pukul 08.00 - 09.00 dan sesi II pada pukul 10.00 - 11.00 dengan waktu pelaksanaan tes disesuaikan dengan jumlah peserta akademik. 

Seleksi Tahap III
Seleksi tahap III dilakukan apabila calon peserta didik sudah lolos daritahapan sebelumnya yaitu seleksi tahap II. Pada seleksi tahap III ini, calon peserta didik wajib mengumpulkan dokumen- dokumen asli yang diunggah pada seleksi tahap I, yaitu pendaftaran online sebagai bahan verifikasi. Ada beberapa seleksi yang dilaksanakan yaitu dengan ketentuan tes psikotes, tes kebugaran dan wawancara dilaksanakan bagi SMK Boarding Jateng dan tes kebugaran dan wawancara dilaksanakan bagi SMK Semi Boarding. 

Itulah tahapan tes yang dilalui pada pendaftaran peserta didik baru (PPDB) SMK Boarding Jateng dan SMK Semi Boarding Tahun Pelajaran 2023/2024. Bila berminat, yuk segera kumpulkan berkas dan lakukan registrasi serta persiapkan setiap tahapan tesnya.

Selamat berjuang dan semoga diterima.

No comments:

Post a Comment