Hai sahabat Ahzaa, selamat datang kembali di AhzaaNet. Pada hari ini kita akan
belajar materi PPKn untuk kelas 7 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka Bab 1
Sejarah Kelahiran Pancasila. Pada bab 1 Sejarah Kelahiran
Pancasila, dipelajari tentang Latar Sejarah Kelahiran Pancasila, Kelahiran Pancasila, Perumusan
Pancasila, dan Penetapan Pancasila.
Rangkuman materi ini didasarkan pada buku PPKn Kelas 7 SMP Kurikulum
Merdeka terbitan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Nah, berikut rangkuman materi berikut latihan soal materi PPKn Kelas 7 SMP
Kurikulum Merdeka Bab 1 Sejarah Kelahiran Pancasila.
Semoga Bermanfaat.
====================================================================================
Rangkuman Materi dan Latihan Soal PPKn Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka Semester 1 Bab 1 Sejarah Kelahiran Pancasila
1. Nilai-nilai Pancasila sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di
wilayah yang sekarang menjadi bagian dari negara Indonesia sejak zaman dahulu
2. Bukti yang menunjukkan keberadaan nilai- nilai Pancasila pada zaman dahulu
adalah berbagai peninggalan purba
- nekara atau gong perunggu yang ditemukan di banyak tempat. Peninggalan
tersebut merupakan nilai ketuhanan masyarakat
- Peninggalan lukisan di dinding tua dan patung- patung purba di Lembah
Bada, Sulawesi Tengah maupun di Gunung Dempo Sumatra Selatan menunjukkan nilai
kemanusiaan dan persatuan.
3. Nilai kemanusiaan berupa kreativitas dan kesadaran berpikir makin
berkembang setelah ada prasasti batu bertulis.
4. Prasasti batu bertulis pada kerajaan - kerajaan di nusantara seperti
Tarumanegara di Jawa barat dan Kutai di Kalimantan Timur serta kerajaan
Kalingga di Jawa Tengah menunjukkan ketentraman masyarakat yang menjadi
penanda nilai persatuan, hingga kerakyatan dan keadilan sosial.
5. Nilai- nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan dan kerakyatan serta
keadilan sosial yang kuat dibuktikan dengan munculnya kerajaan di akhir abad
ke-7 seperti Sriwijaya, wangsa Syailendra.
6. Kemakmuran bangsa dilanjutkan oleh Majapahit yang berdiri setelah
mengalahkan pasukan Tiongkok. Wilayah Majapahit sampai meliputi Singapura,
Malaysia, Brunei, Filipina, Kamboja, dan selatan Vietnam.
7. Hadirnya kerajaan Islam seperti Samudra Pasai, Demak, dan Ternate,
mengukuhkan nilai- nilai yang berkembang yaitu nilai ketuhanan dan keadilan
sosial, kemanusiaan, persatuan dan kerakyatan
8. Kedatangan bangsa asing awal mulanya berdagang kemudian mulai menjajah.
Bangsa- bangsa asing yang pernah menjajah nusantara antara lain Portugis,
Spanyol, Inggris dan Belanda
9. Perlawanan untuk mengusir penjajah dilakukan di berbagai wilayah, seperti
Sultan Iskandar Muda, Sultan Badaruddin, Si Singamaraja, Imam Bonjol dalam
Perang Paderi (1803-1837) dan Cut Nya’ Dhien dalam Perang Aceh (1873-1904). Di
wilayah Jawa terjadi Perang Diponegoro (1825-1830), di Maluku oleh Pattimura,
Jelantik di Bali, dan Pangeran Antasari di Kalimantan. Selain itu perang
besar- besaran di wilayah laut seperti Sultan Babullah di perairan Maluku dan
Papua, Hang Tuah di Selat Malaka, juga Sultan Hasanuddin
10. Para pahlawan yang berjuang melawan penjajah di berbagai wilayah nusantara
berusaha menegakkan nilai kemanusiaan dan nilai persatuan dengan nilai
ketuhanan.
11. Upaya melawan penjajah memasuki abad ke-20 sudah bergeser dari yang
sebelumnya dilakukan melalui perang kemudian dilakukan melalui gerakan
politik.
12. Kebangkitan nasional dimulai oleh gerakan politik yang pertama yaitu Budi
Utomo pada tanggal 20 Mei 1908, disusul Sarekat Islam, Muhammadiyah, dan
Nahdlatul Ulama.
13. Gerakan yang berpengaruh lain adalah Indische Partij yang para pendirinya
(Douwes Dekker, Cipto Mangunkusumo, dan Ki Hajar Dewantara) sempat diasingkan
ke negeri Belanda.
14. Bidang karya sastra, perjuangan dilakukan oleh tokoh- tokoh seperti
Abdul Muis, Marah Rusli dan para penulis Balai Pustaka
15. Peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 merupakan puncak kebangkitan
nasional yang dibuktikan dengan ikrar Sumpah Pemuda, "bertumpah darah,
berbangsa, dan berbahasa yang satu, yakni Indonesia."
16. Kedatangan Jepang pada tahun 1942 dan menggantikan Belanda sebagai penjajah. Namun
kemudian penjajahan Jepang membuat rakyat Indonesia semakin menderita dengan
berbagai kekejamannya.
17. Latar Belakang pembentukan BPUPK
Badan Penyelidik Usaha- Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUK) atau - Dokuritsu
Zyunbi Coosakai- dibentuk dengan latar belakang ;
- menjelang akhir tahun 1944 bala tentara Jepang menderita kekalahan dan
mendapatkan tekanan terus menerus dan serangan- serangan pihak sekutu
- adanya tuntutan dan desakan dari para pemimpin bangsa Indonesia kepada
pemerintah Jepang agar segera memerdekakan Indonesia atau setidak- tidaknya
diambil langkah nyata untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia
18. Pembentukan BPUPK
Badan Penyelidik Usaha- Usaha Kemerdekaan (BPUPK) dibentuk pada tanggal 29
April 1945 dengan tugas menyelidiki sesuatu mengenai persiapan kemerdekaan
Indonesia
19. Susunan BPUPK
BPUPK dilantik oleh Gunseikan dengan susunan;
- Ketua : Dr. Radjiman Wedyodiningrat
- Wakil Ketua : Raden Pandji Soeroso
- Wakil Ketua Ichibangase ( anggota luar biasa orang Jepang)
- Anggota : 60 orang (tidak termasuk Ketua dan Ketua Muda)
20. BPUPK mengadakan dua masa sidang
- masa sidang I : tanggal 29 Mei s.d 1 Juni 1945
- masa sidang II : tanggal 10 Juli s.d 16 Juli 1945
21. Konsep dasar negara pada sidang BPUPK I,
Para tokoh mempersiapkan Rancangan Dasar Negara Indonesia Merdeka pada sidang
BPUPK I diantaranya,
Mr. Muhammad Yamin
Pada pelaksanaan sidang pertama BPUPK tanggal 29 Mei 1945, peristiwa ini
menjadi tonggak sejarah karena pada saat itu yang mendapat kesempatan pertama
berbicara adalah Mr. Muhammad Yamin untuk menyampaikan mengenai buah
pikirannya tentang dasar negara. Pidatonya berisi lima asas dasar negara
Indonesia Merdeka, yaitu:
(1) Peri Kebangsaan.
(2) Peri Kemanusiaan.
(3) Peri Ketuhanan.
(4) Peri Kerakyatan.
(5) Kesejahteraan Rakyat.
Prof. Dr. Mr. Soepomo
Selanjutnya tampil Prof. Dr. Mr. Soepomo berpidato di hadapan sidang BPUPK
pada tanggal 31 Mei 1945. Dalam pidatonya beliau menyampaikan usulan tentang
dasar negara Indonesia merdeka yang terdiri dari lima gagasan:
(1) Persatuan
(2) Kekeluargaan
(3) Keseimbangan lahir batin
(4) Musyawarah
(5) Keadilan rakyat
Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Di hadapan sidang BPUPK, Ir. Soekarno menyampaikan pandangan dan pidatonya
pada tanggal 1 Juni 1945. Usulan secara lisan berupa lima asas yang diajukan
dalam pidatonya sebagai bentuk dasar negara Indonesia. Adapun rumusan dasar
negara tersebut adalah sebagai berikut:
(1) Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia.
(2) Internasionalisme atau Perikemanusiaan.
(3) Mufakat atau Demokrasi.
(4) Kesejahteraan sosial.
(5) Ketuhanan yang berkebudayaan.
22. Pada perumusan Pancasila, terdapat beberapa perbedaan pendapat
diantaranya,
- Wahid Hasyim dan beberapa anggota berpendapat bahwa negara Indonesia yang
akan dibentuk harus berdasarkan agama. Tanpa didasarkan agama, negara akan
rusak karena mengabaikan nilai ketuhanan. Karena itu, Indonesia tidak boleh
menjadi negara sekuler atau negara yang mengabaikan nilai ketuhanan.
- Soekarno, Hatta, dan beberapa anggota lain mengingatkan bahwa negara
Indonesia sebaiknya tidak berdasarkan keagamaan. Kalau negara Indonesia
berdasar agama, dasar agamanya tentu Islam karena sebagian besar penduduk
beragama Islam. Kelompok penganut kebangsaan khawatir hal itu akan membuat
umat lain merasa tidak nyaman.
Sebagai kesepakatan, Semua sependapat bahwa nilai ketuhanan sangat penting
untuk menjadi bagian dasar negara Indonesia. Lalu disepakati Indonesia menjadi
negara
kebangsaan, bukan negara agama, dengan sila ketuhanan menjadi sila yang
pertama.
23. Panitia sembilan menyepakati urutan dan rumusan lima sila yang diajukan
oleh Ir. Soekarno dengan mengubah urutan dan rumusannya.
24. Urutan dan rumusan Pancasila adalah Ketuhanan sebagai sila pertama. Kemanusiaan
merupakan sila kedua. Persatuan yang mencakup kebangsaan menjadi sila ketiga.
Kerakyatan yang mencakup musyawarah atau demokrasi menjadi sila keempat.
Keadilan atau kesejahteraan menjadi sila kelima.
25. Rumusan Pancasila itu dimasukkan ke dalam naskah mukadimah atau pembukaan
dasar hukum tertulis negara. Mohammad Yamin memberi nama naskah itu Piagam
Jakarta atau Jakarta Charter
26. Pembentukan PPKI
Setelah sidang BPUPK kedua ditutup, maka tugas BPUPK dianggap selesai dan
kemudian dibubarkan. Untuk melanjutkan tugas- tugas BPUPK, dibentuklah Badan
yang diberi nama Dokoritzuu Zyunbi Inkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI) pada tanggal 9 Agustus 1945
27. Pada tanggal 8 Agustus 1945, beberapa tokoh diundang oleh Jepang untuk
berunding di Saigon, Vietnam. Adapun tokoh- tokoh tersebut adalah Soekarno,
Moh Hatta dan dr. Radjiman Wedyodiningrat.
28. Jenderal Jepang menyebut Indonesia boleh merdeka setelah tanggal 24
Agustus 1945. Jepang seolah-olah akan membantu Indonesia untuk merdeka,
sehingga Indonesia akan merasa berhutang budi dan terus bergantung pada
Jepang. Saat itu juga, disepakati membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI) sebagai pengganti BPUPK.
29. Pada tanggal 16 Agustus 1945, PPKI bersidang untuk menyiapkan kemerdekaan
Indonesia.
30. Para tokoh Pemuda mendesak agar kemerdekaan segera terlaksana. Maka pada
tanggal 17 Agustus 1945, Proklamasi dibacakan oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh
Hatta di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta
31. Sehari setelah kemerdekaan PPKI bersidang pada tanggal 18 Agustus 1945
dengan bahasan Rancangan Hukum Dasar dan Pengesahan Undang- Undang Dasar
32. Terdapat perubahan rumusan akhir sila Pancasila terutama pada sila
pertama. Hal itu dilakukan karena beberapa pihak merasa belum nyaman dengan
rumusan yang menyangkut sila Ketuhanan sebagai sila pertama. Pada kesepakatan
sebelumnya atau pada Piagam Jakarta, rumusan Ketuhanan, dengan kewajiban
menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya lebih bernuansa Islam,
sehingga untuk menaungi semua agama yang ada di Indonesia yang tidak hanya
Islam, rumusan tersebut diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.
33. Sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 mengambil beberapa keputusan
a. Mengesahkan UUD negara Republik Indonesia dengan jalan :
- menetapkan Piagam Jakarta dengan berbagai perubahan menjadi Pembukaan UUD
Negara Republik Indonesia
- menetapkan Rancangan Hukum Dasar dengan beberapa perubahan menjadi UUD
Negara Republik Indonesia, yang kemudian dikenal dengan UUD 1945
b. memilih presiden dan wakil presiden Republik Indonesia
c. membentuk Komite nasional Indonesia yang kemudian dikenal sebagai badan
Musyawarah Darurat
====================================================================================
Nah, setelah mempelajari rangkuman materi di atas, saatnya teman- teman menguji kemampuan akan materi yang dipelajari, berikut latihan soalnya, teman- teman bisa membuka melalui tautan link sesuai dengan materi yang ingin diuji,
Demikian Rangkuman Materi dan Latihan Soal PPKn Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka Semester 1 Bab 1 Sejarah Kelahiran Pancasila. Jangan lupa bagikan bila bermanfaat...
Terima kasih. Salam.
No comments:
Post a Comment