Hai sahabat Ahzaa, post ini adalah lanjutan dari seri soal per bab mapel PJOK kelas 8 SMP/ MTs semester 2 yang sudah saya post sebelumnya. Pada kesempatan ini latihan yang akan saya bagikan adalah latihan soal untuk bab 10 yaitu keselamatan di jalan raya. Ada dua topik utama pada bab ini yaitu keselamatan di jalan dan rambu- rambu lalu lintas.
Image by Pexels from Pixabay |
Latihan soal akan saya bagi menjadi dua bagian (part) untuk memudahkan dalam belajar dan tentu saja tidak terlalu panjang tulisannya. Pada latihan soal ini adalah bagian pertama yaitu keselamatan di jalan. Materi soal disarikan dari buku paket Pendidikan jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) kelas 8 SMP/ MTs kurikulum 2013 edisi revisi yang mengacu pada kompetensi dasar antara lain sebagai berikut,
- memahami cara menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan raya
- memaparkan cara menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan raya
Baik, langsung saja ya, berikut latihan soalnya,
========================================================================================
Latihan Soal Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK)
Kelas 8 SMP/ MTs
Bab 10 - Keselamatan di Jalan Raya
Part I
========================================================================================
1. Di bawah ini yang bukan merupakan penyebab utama dari kemacetan pada
jalan perkotaan atau jalan luar kota adalah ....
A. bertambahnya kepemilikan kendaraan
B. bertambahnya angka kelahiran penduduk tiap harinya
C. terbatasnya sumber daya untuk pembangunan jalan raya
D. pengoperasian fasilitas lalu lintas yang belum optimal
2. Salah satu langkah yang dilakukan dalam bidang pendidikan dalam
meningkatkan kemampuan masyarakat berlalu lintas adalah ....
A. diterapkannya pendidikan berlalu lintas sejak anak masuk sekolah taman
kanak- kanak
B. melalui pusat pendidikan keselamatan lalu lintas
C. penyuluhan melalui media mass
D. semua jawaban benar
3. Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian
jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan
bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah,
di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali
jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel. Pernyataan ini adalah
pengertian jalan sesuai dengan ....
A. UU RI No 38 Tahun 2004
B. UU RI No 40 Tahun 2004
C. UU RI No 42 Tahun 2004
D. UU RI No 48 Tahun 2004
4. Yang bukan termasuk dalam definisi jalan menurut UU RI No 22 tahun 2009
tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah ....
A. jalan lalu lintas umum pada permukaan tanah
B. jalan rel dan kabel
C. jalan lalu lintas umum di bawah permukaan tanah
D. jalan lalu lintas umum di atas permukaan air
5. Jalan utama yang menghubungkan satu kawasan dengan kawasan yang lain
adalah pengertian dari ....
A. jalan raya
B. jalan tol
C. jalan desa
D. jalan kota
6. Berikut ini yang bukan termasuk ciri- ciri dari jalan raya adalah ....
A. digunakan untuk kendaraan bermotor
B. dipergunakan oleh masyarakat umum
C. dapat merupakan rel atau jalur kereta
D. dibiayai oleh perusahaan negara
7. Upaya untuk mengurangi kecelakaan harus dengan memperhatikan faktor-
faktor penyebab kecelakaan, salah satunya adalah ....
A. prasarana
B. sumber daya manusia
C. rambu dan peraturan
D. semua jawaban benar
8. Ruas jalan yang menghubungkan antarkota jenjang kesatu yang berdampingan
atau menghubungkan kota jenjang kesatu dengan kota jenjang kedua adalah
pengertian jalan ....
A. arteri primer
B. arteri sekunder
C. kolektor primer
D. lokal
9. Perhatikan persyaratan jalan berikut ini,
(1) Kecepatan rencana > 60 km/jam.
(2) Lebar badan jalan > 8,0 m.
(3) Kapasitas jalan lebih besar dari volume lalu lintas rata-rata.
(4) Jalan masuk dibatasi secara efisien sehingga kecepatan rencana dan
kapasitas jalan dapat tercapai.
(5) Tidak boleh terganggu oleh kegiatan lokal, lalu lintas lokal.
(6) Jalan primer tidak terputus walaupun memasuki kota.
Persyaratan jalan diatas merupakan ketentuan yang harus dipenuhi oleh jenis
jalan ....
A. arteri primer
B. arteri sekunder
C. kolektor primer
D. lokal
10. Di bawah ini yang bukan termasuk persyaratan yang harus dipenuhi oleh
jalan arteri sekunder adalah ....
A. kecepatan rencana >30 km/jam
B. lebar jalan >20 meter
C. kapasitas jalan lebih besar atau sama dari volume lalu lintas rata- rata
D. tidak boleh diganggu oleh lalu lintas lambat
11. Ruas jalan yang menghubungkan antarkota kedua dengan kota jenjang kedua,
atau kota jenjang kesatu dengan kota jenjang ketiga disebut ....
A. jalan arteri primer
B. jalan arteri sekunder
C. jalan kolektor primer
D. jalan lokal primer
12. Ruas jalan yang menghubungkan kota jenjang kesatu dengan persil, kota
jenjang kedua dengan persil, kota jenjang ketiga dengan kota jenjang ketiga
lainnya, kota jenjang ketiga dengan kota jenjang di bawahnya merupakan
pengertian dari ....
A. jalan arteri primer
B. jalan arteri sekunder
C. jalan kolektor primer
D. jalan lokal primer
13. Berikut ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh jalan lokal
primer bila ditinjau dari peranan jalan, kecuali ....
A. kecepatan rencana >20 km/jam
B. lebar badan jalan >6 m
C. tidak terputus meskipun memasuki desa
D. tidak boleh diganggu oleh lalu lintas lambat
14. Ruas jalan yang menghubungkan kawasan sekunder kesatu dengan perumahan,
atau kawasan sekunder kedua dengan perumahan, atau kawasan sekunder ketiga
dan seterusnya dengan perumahan adalah pengertian dari jalan ....
A. arteri primer
B. arteri sekunder
C. lokal primer
D. lokal sekunder
15. Ukuran lebar jalan lokal sekunder adalah ....
A. >5,0 meter
B. >6,0 meter
C. >7,0 meter
D. >8,0 meter
16. Kecepatan rencana untuk jalan lokal primer adalah ....
A. >10 km/jam
B. >20 km/jam
C. >40 km/jam
D. >60 km/jam
17. Orang yang berjalan di lintasan pejalan kaki baik di pinggir jalan,
trotoar, lintasan khusus bagi pejalan kaki ataupun menyeberang jalan disebut
....
A. pengguna jalan
B. penyeberang jalan
C. pejalan kaki
D. pengguna kendaraan
18. Berikut ini yang bukan merupakan kewajiban pejalan kaki adalah ....
A. berjalan pada bagian jalan yang diperuntukkan untuk pejalan kaki
B. menggunakan bagian paling kiri bila membawa kereta dorong
C. menyeberang di tempat yyang ditentukan
D. menggunakan median jalan untuk berjalan
19. Salah satu hal yang harus dipenuhi saat bersepeda di jalan raya adalah
....
A. memakai perlengkapan bersepeda
B. mematuhi rambu- rambu lalu lintas seperi memperhatikan lajur, posisi
menyalip, dan tidak melawan arus
C. menggunakan lampu bila berkendara di malam hari
D. semua jawaban benar
20. Berikut ini adalah hal- hal yang tidak boleh dilakukan saat mengendarai
sepeda motor, kecuali ....
A. memakai helm berstandar SNI
B. mengendarai motor secara zig zag
C. tidak mematuhi aturan lalu lintas
D. tidak memiliki SIM dan berkendara tanpa surat- surat kendaraan
========================================================================================
Demikian Latihan Soal Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) Kelas 8 SMP/ MTs Bab 10 - Keselamatan di Jalan Raya (Part I). Semoga tulisan melalui latihan soal ini bermanfaat bagi sahabat Ahzaa semuanya.
Untuk bagian kedua, bisa klik tautan berikut ini,
Salam.
No comments:
Post a Comment