Hai Sahabat Ahzaa, masih di materi pelajaran PPKn kelas 7 SMP/ MTs semester 2
bab 6 tentang Daerah dalam kerangka negara kesatuan republik Indonesia pada
post ini akan kita lanjutkan lagi latihan soalnya, yaitu ke sub bab pertama
bagian kedua yaitu Pengertian Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Pada sub bab bagian kedua ini, materi berkutat tentang otonomi daerah dalam
negara kesatuan Republik Indonesia. Dalam kesempatan ini, terdapat 20 soal
pilihan ganda lengkap dengan kunci jawaban untuk memudahkan dalam belajar.
Berikut latihan soalnya,
============================================================================================
Latihan Soal PPKn Kelas 7 SMP/ MTs Semester 2
Bab 6
Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
Part II
Peran Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
============================================================================================
1. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Hal ini
bunyi pasal dalam batang tubuh UUD 1945 pasal ....
A. 1 ayat (1)
B. 1 ayat (2)
C. 2 ayat (1)
D. 18 ayat (1)
2. Nilai persatuan dan kesatuan termaktub dalam pembukaan UUD 1945 alenia
....
A. pertama
B. kedua
C. ketiga
D. keempat
3. Bentuk negara kesatuan dimana segala sesuatu dalam negara tersebut diatur
langsung dan diurus pemerintah pusat sedangkan daerah - daerah tinggal
melaksanakannya adalah bentuk negara kesatuan dengan sistem ....
A. sentralisasi
B. desentralisasi
C. demokrasi
D. otonomi
4. Konstitusi negara Indonesia secara tegas mengakui dan menghormati
satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat istimewa dan masyarakat
hukum adat. Di bawah ini yang bukan termasuk masyarakat hukum adat adalah
....
A. marga
B. nagari
C. gampong
D. rukun warga
5. Berikut ini adalah daerah yang menyandang status otonomi khusus atau
istimewa, kecuali ....
A. Daerah Istimewa Yogyakarta
B. Provinsi Papua Barat
C. Jawa Tengah
D. Daerah Khusus Ibukota
6. Berdasarkan pasal 18 ayat (1) UUD 1945 Amandemen, negara kesatuan yang
dianut adalah negara kesatuan dengan sistem ....
A. sentralisasi
B. desentralisasi
C. terpusat
D. kesatuan
7. Berikut ini pernyataan yang tidak benar berkaitan dengan isi pasal 18
ayat (1) sampai ayat (6) adalah ....
A. daerah otonom mengatur dan mengurus urusan pmerintahan menurut asas
otonomi dan tugas pembantuan
B. kepala daerah dipilih secara demokratis
C. Pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas- luasnya, kecuali urusan
pemerintahan yang oleh undang- undang ditentukan sebagai urusan pemerintah
pusat
D. pemerintah daerah otonom tidak memiliki DPRD
8. Di bawah ini yang bukan merupakan tujuan negara seperti yang tercantum
dalam pembukaan UUD 1945 adalah ....
A. melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
B. memajukan kesejahteraan umum
C. mencerdaskan kehidupan bangsa
D. menjaga ketertiban hanya untuk wilayah- wilayah yang berdekatan dengan
negara Indonesia
9. Tujuan pembentukan negara Indonesia sejalan dengan cita- cita negara
kesatuan republik Indonesia yaitu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur
sesuai dengan amanat pembukaan UUD 1945 alenia ....
A. pertama
B. kedua
C. ketiga
D. keempat
10. Melaksanakan kerjasama dengan negara lain menurut pembukaan UUD 1945
harus dilandasi oleh nilai- nilai ....
A. kesamaan dan kesatuan
B. perdamaian dan keadilan sosial
C. persatuan dan perdamaian
D. kemakmuran dan kesejahteraan
11. Di bawah ini adalah salah satu manfaat dan kesempatan yang diperoleh
rakyat dalam pelaksanaan otonomi daerah, kecuali ....
A. memajukan daerahnya
B. memperluas daerah otonomi
C. mengenal dengan baik daerahnya
D. memecahkan masalah berdasarkan situasi dan kondisi setempat
12. Penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah ke daerah otonom untuk
mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem NKRI disebut ....
A. sentralisasi
B. dekonsentrasi
C. desentralisasi
D. tugas pembantuan
13. Pelimpahan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan
pemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, kepada
instansi vertikal di wilayah tertentu, dan atau kepada gubernur dan
bupati atau walikota sebagai penanggung jawab urusan pemerintahan umum
disebut ....
A. sentralisasi
B. dekonsentrasi
C. desentralisasi
D. tugas pembantuan
14. Penugasan dari pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk melaksanakan
sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat atau
dari pemerintah daerah provinsi kepada daerah kabupaten/ kota untuk
melaksanakan sebagaian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah
provinsi disebut ....
A. sentralisasi
B. dekonsentrasi
C. desentralisasi
D. tugas pembantuan
15. Salah satu prinsip otonomi daerah dimana daerah leluasa untuk
menyelenggarakan pemerintahan yang mencakup semua bidang pemerintahan,
kecuali kewenangan di bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan,
peradilan oneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain yang
ditetapkan oleh aturan pemerintah merupakan prinsip ....
A. nyata
B. luas
C. bertanggung jawab
D. bertujuan
16. Prinsip otonomi dimana daerah menangai urusannya berdasarkan tugas,
wewenang, dan kewajiban yang telah ada dan berpotensi untuk tumbuh, hidup
dan berkembang sesuai dengan potensi dan kekhasan daerah adalah prinsip ....
A. nyata
B. luas
C. bertanggung jawab
D. bertujuan
17. Penyelenggaraan otonomi harus berjalan sesuai dengan tujuan dan untuk
memberdayakan daerah termasuk mensejahterakan rakyat yang merupakan bagian
utama dari tujuan nasional. Hal ini termasuk dalam prinsip ....
A. nyata
B. luas
C. bertanggung jawab
D. bertujuan
18. Perhatikan hal- hal berikut ini,
(1) peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik
(2) pengembangan kehidupan demokrasi
(3) keadilan
(4) pemisahan dari pemerintah pusat
(5) mendorong untuk memberdayakan masyarakat
(6) menumbuhkan prakarsa dan kreativitas
Tujuan pemberian otonomi kepada daerah ditunjukkan oleh nomor ....
A. (1), (2), (3), (4), (5)
B. (2), (3), (4), (5), (6)
C. (1), (3), (4), (5), (6)
D. (1), (2), (3), (5), (6)
19. Berdasaran asas otonomi daerah, maka setiap daerah memiliki kewenangan
yang luas dalam hal ....
A. kebijakan fiskal dan moneter
B. mengelola keuangan negara
C. melaksanakan politik luar negeri
D. mengelola keuangan daerah
20. Sebagai ujung tombak untuk mewujudkan kesejahteraan umum, maka ....
A. otonomi merupakan kemerdekaan dan keleluasaan daerah dalam mengatur
daerahnya sendiri tanpa campur tangan pemerintah pusat
B. daerah selalu memerlukan bantuan pemerintah pusat dalam membangun
daerahnya
C. otonomi merupakan kemerdekaan untuk daerah- daerah masing- masing
D. kekuatan masyarakat berada di daerah bersama- sama untuk mewujudkan
kesehateraan bersama
============================================================================================
Demikian Latihan Soal PPKn Kelas 7 SMP/ MTs Semester 2 Bab 6 Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (Part II). Bagi sahabat Ahzaa yang ingin lanjut ke bagian ketiga latihan soal bab 6 ini, bisa klik pada tautan berikut ini,
Semoga bermanfaat yaa...
Aldiyansah
ReplyDelete74
Raka Adi Pratama
ReplyDeleteterimaksih
ReplyDelete