Setiap tahunnya berjuta siswa lulusan tingkat sekolah atas yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi negeri. Mereka saling bersaing untuk memperebutkan kuota kursi di perguruan tinggi impiannya. Ada beberapa cara yang bisa ditempuh yaitu dengan mengikuti seleksi penerimaan. Salah satunya yaitu dengan mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Pelaksanaan SBMPTN 2019 nanti kita akan melihat sesuatu yang berbeda dari pelaksanaan tahun tahun sebelumnya. Regulasi dan tata cara akan mengalami perubahan yang signifikan. Hal ini berdasarkan kebijakan Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang diumumkan beberapa waktu lalu terkait dengan SBMPTN 2019.
Pelaksanaan SBMPTN 2019 nanti kita akan melihat sesuatu yang berbeda dari pelaksanaan tahun tahun sebelumnya. Regulasi dan tata cara akan mengalami perubahan yang signifikan. Hal ini berdasarkan kebijakan Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang diumumkan beberapa waktu lalu terkait dengan SBMPTN 2019.
Nah, apa saja yang baru tentang kebijakan tentang SBMPTN 2019 mendatang, berikut ulasannya.
Perubahan Penyelenggara
Penyelenggara SBMPTN 2019 akan dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) yang sebelumnya dilaksanakan oleh Panitia Pusat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri. Lembaga baru ini tugasnya mengelola dan mengolah data calon mahasiswa baru untuk bahan seleksi jalur SNMPTN dan SBMPTN oleh Rektor PTN serta melaksanakan kegiatan dalam proses ujiannya.
Model Tes
SBMPTN 2019 menganut satu sistem model tes yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Sistem Ujian Tulis Berbasis Cetak yang pada tahun sebelumnya diadakan mendampingi Ujian tulis Berbasis Komputer akan ditiadakan digantikan dengan model tes ini.
Pelaksanaan Tes
Hal yang signifikan berubah pada pelaksanaan SBMPTN 2019 mendatang yaitu pada pelaksanaan tes.
Para peserta akan mengikuti tes terlebih dahulu baru mendaftar perguruan tinggi negeri kemudian.
Hasil nilai yang didapat akan digunakan untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri tujuan. Peserta diberikan kesempatan sampai dua kali sampai mendapatkan hasil yang benar- benar maksimal.
Hasil dari tes akan dikirimkan ke peserta tes melalui e-mail masing- masing dan mereka bisa mendaftar ke perguruan tinggi negeri dengan hasil tes yang tertinggi (bila melaksanakan tes dua kali). Setiap tes, peserta akan dikenakan biaya Rp. 200 ribu dan kemungkinan tes akan dilaksanakan mulai bulan Maret 2019 mendatang melalui 85 perguruan tinggi negeri yang ditunjuk sebagai tempat lokasi ujian.
Materi Tes
Pada SBMPTN 2019, Tes Kemampuan Potensi Akademik (TKPA) dan Tes Kemampuan Dasar (TKD) diganti menjadi Tes Kemampuan Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA).
Pada tes kompetensi akademik (TKA), masih tetap akan menggunakan dua pilihan yaitu Sains dan Teknologi (Saintek) serta Sosial Humaniora (Soshum). Sedangkan pada Tes Kemampuan Skolastik pada prinsipna hampir sama dengan TPA yang mengukur kemampuan kognitif, penalaran dan pemahaman.
Daya Tampung
Setiap PTN mungkin menerapkan aturan yang berbeda mengenai daya tampung calon mahasiswa. Secara garis besar pada SBMPTN 2019 nanti, jalur SBMPTN memiliki batas minimum 40 persen, SNMPTN minimum 20 persen, dan ujian mandiri maksimum 30%.
Nah, itulah beberapa hal yang berubah pada pelaksanaan SBMPTN 2019. Tetap update informasi dan persiapkan ujian mulai sekarang dengan berlatih soal- soal model SBMPTN tahun sebelumnya.
Selamat Berjuang...
Salam.
No comments:
Post a Comment