9/05/2018

Materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) Pada Seleksi CPNS

Beberapa bulan belakangan ini ramai sekali dalam postingan media sosial maupun berita online tentang rekruitmen pendaftaran CPNS. Saking banyaknya berita kita tidak tahu apakah berita tersebut hoax atau nyata. Menjadi PNS memang menjadi sebuah ikon kesuksesan dalam dunia pekerjaan. bagaimana tidak, tunjangan dan gajinya itu lho yang membuat banyak pencari kerja kepincut. Akan tetapi menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tidaklah semudah yang kita kira. Para pendaftar mesti menjalani berbagai seleksi untuk berhasil dan diterima. Seleksi tersebut dimulai dari seleksi administrasi sampai dengan seleksi tes baik tertulis maupun wawancara. 

www.ahzaa.net
ilustrasi CAT

Nah, salah satu tes yang diujikan pada seleksi CPNS adalah Tes Kompetensi Dasar (TKD). Tes Kompetensi Dasar merupakan tes untuk mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2017 tentang kriteria penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil dan pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil tahun 2017.

Pada Tes Kompetensi Dasar (TKD) ada beberapa materi yang mencakup antara lain  tes wawasan kebangsaan, tes intelegensi umum dan tes karakteristik pribadi. 

1. Tes wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes  Wawasan  Kebangsaan  (TWK)  untuk  menilai  penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:
  • Pancasila; 
  • Undang-Undang Dasar 1945;
  • Bhineka Tunggal Ika; 
  • Negara  Kesatuan  Republik  Indonesia  (sistem  Tata  Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).

2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
Tes ini dimaksudkan untuk dimaksudkan untuk menilai
  • Kemampuan   verbal   yaitu   kemampuan   menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis. Materi untuk tes ini  mencakup padanan kata, pengelompokan kata, sinonim dan antonim.
  • Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka- angka. Materi kemampuan numerik mencakup tes hitungan (aritmetika), tes logika angka, tes seri angka dan tes seri huruf serta tes angka dalam cerita.
  • Kemampuan  berpikir  logis  yaitu  kemampuan  melakukan penalaran secara runtut dan sistematis; dan
  • Kemampuan  berpikir  analitis  yaitu  kemampuan  mengurai suatu permasalahan secara sistematik. Contoh soal kemampuan analitis seperti tes logika umum, tes simpulan silogisme, tes analisis pernyataan, dan tes logika cerita.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes Karakteristik Pribadi ini bertujuan untuk mengenal karakter, kepribadian dan tingkat emosional pelamar, untuk materi detailnya, mencakup :
  • Integritas diri;
  • Semangat berprestasi;
  • Kreativitas dan inovasi;
  • Orientasi pada pelayanan;
  • Orientasi kepada orang lain;
  • Kemampuan beradaptasi;
  • Kemampuan mengendalikan diri;
  • Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
  • Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
  • Kemampuan bekerja sama dalam kelompok;dan
  • Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain. 

Passing Grade Tes Kompetensi Dasar (TKD)
Nilai ambang batas (passing grade) yang harus dipenuhi pada Tes Kompetensi Dasar (TKD) sesuai dengan peraturan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2017 tentang nilai ambang batas Tes Kompetensi Dasar (TKD) tahun 2017 adalah 
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sejumlah  143
  • Tes Intelegensia Umum (TIU) sejumlah 80
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sejumlah 75
Seleksi tes kompetensi dasar (TKD) pada tes CPNS menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Khususnya pada tes wawasan kebangsaan terdapat materi yang lumayan luas dan menyangkut wawasan tentang kenegaraan dan kebangsaan. Pada tes intelegensi umum (TIU) bahasan materi bisa kita latih secara seksama dan terus menerus karena kemampuan ini menuntut kemampuan verbal, logika dan analitik kita. Sedangkan pada tes karakteristik pribadi lebih menyangkut pada uji karakteristik pribadi kita masing masing.

Semoga informasi diatas memberikan manfaat bagi anda yang ingin mendaftar seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil baik tahun ini atau tahun berikutnya.

Salam.

No comments:

Post a Comment