Penulisan ijasah merupaka agenda rutin yang harus dilaksanakan setiap tahun. Untuk rekan- rekan guru yang ditunjuk sebagai penulis ijasah, penulisan ijasah memerlukan tanggung jawab dan konsentrasi yang tinggi dalam prosesnya.
Nah, tulisan berikut ini adalah hal- hal yang harus diperhatikan dalam penulisan ijasah agar tidak terjadi hal- hal yang tidak kita inginkan dalam penulisannya.
Sumber gambar : http://www.networldsolutions.org |
1. SK Ujian Nasional Penulisan Ijasah
Dalam prosesnya, setiap satuan pendidikan harus mengeluarkan surat keputusan penulisan ijasah yang terdiri dari 3 (tiga) tim yaitu penulis draft, petugas verifikasi, dan penulis ijasah sendiri. Dengan tiga tim tersebut diharapkan tidak terjadi kesalahan yang tidak diinginkan mengingat bahwa penggantian ijasah yang salah dalam penulisannya memerlukan proses yang tidak mudah.
2. Pengisian Ijasah
Pengisian
ijasah menggunakan tulisan tangan dengan tulisan huruf yang benar,
jelas, rapi, bersih dan mudah dibaca dengan menggunakan tinta warna
hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus. Biasanya ada
kesepakatan tertentu dari para penulis ijasah dalam satu daerah kota
atau kabupaten menggunakan jenis pen yang sama misalnya jenis Drawing
Pen tebal 03 warna hitam.
Bila mengalami kesalahan dalam penulisannya maka ijasah
yang salah tidak boleh dicoret atau dihapus menggunakan penghapus
seperti tip- ex, ijasah yang salah harus diganti dengan blanko yang
baru. Sedangkan aspek lain dalam penulisan ijasah adalah meliputi :
- Penulisan nomor peserta ujian berjumlah 14 (empat belas ) digit sesuai dengan nomor yang tertera di Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN)
- Penulisan nama siswa menggunakan huruf kapital
- Tanggal ijasah sama dengan tanggal kelulusan
- Pas foto yang ditempelkan ukuran 3 X 4, hitam putih atau berwarna, bagi perempuan boleh menggunakan jilbab bagi yang muslim.
- Cap tiga jari menggunakan tiga jari tengah tangan kiri pemilik ijasah dan menyentuh pas foto.
- Stempel sekolah harus mengenai foto dan tanda tangan kepala sekolah
- Nilai yang ditampilkan dihalaman belakang ijasah menggunakan rentang nilai 0 -100 dengan satu desimal dibelakang koma.
- Untuk ijasah SMK, maka ditambah dengan transkrip nilai kejuruan
- Bila sekolah masih menginduk, maka yang bertanda tangan adalah kepala sekolah tempat menginduk.
- Bila ada revisi misalnya permohonan tambahan nama orang tua, maka pihak orang tua harus membuat surat permohonan dan surat pernyataan bermaterei.
3. Penggantian Ijasah
Bila mengalami penulisan yang salah dalam ijasah, maka ijasah bisa diajukan untuk digantikan dengan balonko yang baru dengan syarat dokumen ijasah yang salah belum distempel dan ditandatangani oleh pihak kepala sekolah. Bila dokumen sudah ditandatangani dan distempel, maka dokumen ijasah yang salah tersebut tidak dapat digantikan dengan blanko yang baru karena sudah dianggap dokumen resmi.
Demikian informasi tentang penulisan ijasah, untuk informasi tentang penulisan ijasah secara lebih lengkap, sahabat Ahzaa bisa membaca juknis pengisian blanko ijasah SMK yang dikeluarkan dan ditetapkan oleh pemerintah. Semoga bisa memberikan manfaat bagi rekan- rekan guru yang mendapatkan tugas dalam penulisan ijasah.
Salam.
Diolah dari berbagai sumber.
4 comments:
Bagaimana kalau stempel tidak mengenai foto??? Mohon solusinya karna terdapat kesalahan
Stempel aturannya harus mengenai foto untuk mencegah hal- hal yang tidak diinginkan seperti pemalsuan ijazah dikemuadian hari. Untuk edit tidak diperkenankan karena termasuk dalam dokumen resmi.
Paham. Terus solusinya bagaimana? Apa harus minta blanko ijazah yg baru?
Iya, dengan berbagai persyaratan tertentu utk prosesnya. Silahkan berkoordinasi dg tim penulis ijazah dan kepala sekolah utk pengajuan blanko yang baru.
Post a Comment