4/12/2016

Kabar Gembira, Program Sertifikasi Guru Tetap Dibiayai Pemerintah Lho...

Kabar yang menggembirakan datang dari pemerintah sehubungan dengan program sertifikasi guru sebagaimana diamanatkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen akan diambilkan dari anggaran negara. Sebelumnya beredar kabar pemerintah berencana memutuskan untuk menyelenggarakan sertifikasi guru jalur pendidikan profesi guru dalam jabatan (SG PPG) tahun 2016 secara mandiri atau atas biaya sendiri yang ternyata menimbulkan polemik terhadap kebijakan tersebut. 
Mendikbud Anies Baswedan
Seperti dilansir Ahzaa.net dari laman www.kemdikbud.go.id bahwa Pemerintah akan melanjutkan program sertifikasi guru sebagaimana diamanatkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dengan anggaran dari negara. 
Dan berikut pernyataan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, Senin (11/4) di Jakarta.
"Pemerintah tetap melanjutkan upaya sertifikasi guru dengan tetap memberikan bantuan dana bagi guru untuk mengikuti program sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)," 
Semua guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 dan guru yang diangkat dalam periode 2006-2015 yang belum memiliki sertifikat pendidik dapat mengikuti program sertifikasi melalui program PLPG dan bagi guru yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik dibebaskan untuk memilih program sertifikasi yang diselenggarakan oleh LPTK seperti PLPG atau Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG).
Pemerintah juga akan melaksanakan beberapa upaya khusus untuk menuntaskan program sertifikasi guru melalui portofolio serta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang sudah dilaksanakan untuk 1.638.240 guru selama ini. 
“Dari seluruh upaya ini masih terdapat guru yang belum tersertifikasi, yakni 555.467 guru, yang terdiri atas 116.770 guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 dan 438.697 guru yang diangkat dalam periode 2006-2015. Semua yang memenuhi syarat akan diarahkan untuk mengikuti PLPG,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata.
Nah, dengan adanya pernyataan resmi terkait program sertifikasi guru yang tetap dibiayai oleh negara dari pihak pemerintah semoga memberikan titik terang bagi rekan - rekan guru semuanya.
Salam Guru.

Sumber gambar : www.liputan6.com

No comments:

Post a Comment