11/12/2015

Cara Mengajukan Perubahan Nama, Tempat dan Tanggal Lahir PTK

Pemanfaatan Data Dapodik untuk kebutuhan aneka tunjangan guru dikmen pada triwulan IV (empat) tahun 2015 sebentar lagi memang akan di "cut off" pada akhir bulan November ini. Kelengkapan dan validitas data merupakan syarat dalam pengisian data Dapodik agar semua proses dapat berjalan dengan lancar. Untuk data PTK, persyaratan kualitas datanya adalah sebagai berikut:

  1. SK CPNS (bagi PNS)
  2. Tanggal CPNS (bagi PNS)
  3. TMT PNS (bagi PNS)
  4. Pangkat Golongan (bagi PNS)
  5. Nama suami / istri
  6. Pekerjaan suami / istri
  7. SK Pengangkatan
  8. TMT Pengangkatan
  9. Nama ibu kandung
  10. NIK
  11. NUPTK
  12. Desa/Kelurahan
  13. Nomor HP
  14. Email
  15. NPWP (bagi yang sudah memiliki)

Pada Aplikasi Dapodik SMA SMK yang terbaru data nama, tanggal lahir, dan nama ibu kandung setelah pengisian data awal dan disimpan maka data-data tersebut menjadi tidak aktif dan tidak dapat lagi diubah atau diedit pada aplikasi. Pada posting berikut ini, saya ingin membagikan bagaimana cara mengajukan perubahan nama, tempat dan tanggal lahir PTK. Berikut langkah- langkahnya

Langkah- langkah Mengajukan Perubahan Nama, Tempat dan Tanggal Lahir PTK

  1. Silahkan buka laman vervalptk.data.kemdikbud.go.id
  2. Login akun anda memakai akun pada aplikasi Dapodik atau akun yang sudah diregistrasi pada sdm.data.kemdikbud.go.id
  3. Klik tab edit data lalu Pengajuan Perubahan Nama, Tempat, Tanggal lahir
  4. Klik "Pilih PTK"
     
  5. Pilih salah satu data PTK yang akan diubah lalu klik OK
  6. Silahkan isi Data yang ingin diubah secara lengkap, dan lampirkan dokumen perubahan dengan klik "select" misalnya scan ijazah atau dokumen resmi lainnya. Lalu klik "Pengajuan Perubahan".
Demikian Cara Mengajukan Perubahan Nama, Tempat dan Tanggal Lahir PTK. Dan untuk melihat apakah pengajuan anda sudah di "approve" atau belum, berikut langkah- langkahnya.

  1. Silahkan lakukan langkah seperti no. 1 dan no. 2 tadi
  2. Klik tab edit data lalu klik "status pengajuan"
  3. Silahkan dilihat status PTK yang anda ajukan.
     4.  Silahkan Logout bila sudah selesai.

Demikian "Share" saya tentang cara Mengajukan Perubahan Nama, Tempat dan Tanggal Lahir PTK,  bila ada saran, pertanyaan atau merasa kesulitan akan tulisan saya diatas, bisa mengisikan di kotak komentar di bawah. Terima kasih dan semoga bermanfaat .


No comments:

Post a Comment